Struktur Organisasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar
Kepala Dinas
Memimpin penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika serta bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Sekretariat
Fungsi:
-
Mengoordinasikan penyusunan program dan anggaran.
-
Mengelola administrasi umum, kepegawaian, keuangan, rumah tangga, kehumasan, arsip, dan dokumentasi.
-
Mengoordinasikan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK).
-
Mengelola barang milik daerah dan layanan pengadaan barang/jasa.
-
Melaksanakan evaluasi dan pelaporan program serta anggaran.
-
Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.
Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
Fungsi:
-
Menyusun rencana, program, dan kebijakan di bidang TIK.
-
Mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Smart City, dan arsitektur teknologi.
-
Mengembangkan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi Pemerintah Daerah.
-
Melaksanakan evaluasi, pelaporan, dan administrasi bidang TIK.
Bidang Aplikasi Informatika (E-Government)
Fungsi:
-
Mengembangkan dan mengelola aplikasi pemerintahan berbasis elektronik.
-
Mengelola data center, jaringan intranet, internet, serta integrasi layanan digital.
-
Mengelola keamanan informasi dan layanan komunikasi intra pemerintah.
-
Menyusun standar, memberikan pembinaan teknis, serta melakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan aplikasi.
-
Mengelola domain dan subdomain perangkat daerah serta desa.
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP)
Fungsi:
-
Mengelola komunikasi publik dan hubungan media (media relations).
-
Menyelenggarakan pelayanan informasi publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Mengelola layanan pengaduan masyarakat.
-
Menyusun bahan komunikasi publik dan mendukung penyebarluasan informasi pembangunan daerah.
-
Melaksanakan penguatan kapasitas sumber daya komunikasi publik.
Bidang Persandian dan Statistik
Fungsi:
-
Menyelenggarakan pengelolaan persandian dan statistik sektoral.
-
Mengembangkan sistem basis data pemerintah daerah.
-
Melaksanakan pengamanan informasi dan pengukuran tingkat keamanan informasi.
-
Menyusun kebijakan, standar operasional, serta melakukan monitoring dan evaluasi bidang persandian dan statistik.
-
Melaksanakan koordinasi pengembangan teknologi persandian dan statistik.
Kelompok Jabatan Fungsional
Kelompok Jabatan Fungsional melaksanakan tugas sesuai bidang keahlian masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jabatan fungsional yang terdapat di Diskominfo Kabupaten Gianyar meliputi Pranata Komputer, Perencana, dan Pranata Hubungan Masyarakat.