Loading...
07 April 2026
Berita

Kemkomdigi Periksa Meta dan Google atas Dugaan Pelanggaran Perlindungan Pengguna

Jakarta, 7 April 2026 - Kementerian Komunikasi dan Digital memeriksa dua platform digital terbesar dunia, Meta dan Google, atas dugaan pelanggaran kewajiban perlindungan pengguna sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).

Meta telah menjalani pemeriksaan dan menandatangani berita acara.

Google memenuhi panggilan kedua pemerintah dan menjalani proses pemeriksaan pada hari yang sama.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar mengatakan tim Kemkomdigi mengajukan 29 pertanyaan untuk mendalami dugaan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, khususnya terkait kewajiban platform dalam melindungi pengguna.

“Hasil pemeriksaan kedua platform tersebut akan kami dalami lebih lanjut,” jelasnya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).

Ia menegaskan langkah ini merupakan bagian dari pengawasan aktif pemerintah untuk memastikan platform digital menjalankan tanggung jawabnya kepada publik.


*


Untuk Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi kontak di bawah ini.

Tim Redaksi – 08132193171

Dapatkan informasi lainnya di https://infopublik.id

Berita & Artikel Lainnya

Bimbingan Teknis Aplikasi PPID 17 Feb 2022 Berita

Jumlah Pengunjung

Total Pengunjung Hari Ini
1
Total Pengunjung Bulan Ini
24
Total Pengunjung Tahun Ini
246
Total Pengunjung
1433
IP Pengunjung
10.201.9.193

Dinas Komunikasi dan Informatika

Jl. Kebo Iwa, Kabupaten Gianyar, Bali 80511
(0361) 947290


Logo © 2026 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .